Tarmizi Karim mulai hari ini resmi menjadi Gubernur Aceh sementara.
Putra Lhoksukon, Aceh Utara, yang juga Kepala Balai Litbang Departemen
Dalam Negeri ini kembali bertugas di Aceh. Tugasnya, mengantar Aceh
menuju pemilihan kepala daerah baru hingga terpilihnya Gubernur Aceh
yang baru.
Saat melantik Tarmizi Karim, Mendagri Gamawan Fauzi menitipkan empat
pesan kepada Penjabat Gubernur Aceh: memfasilitasi penyelenggaraan
pilkada dan menjaga netralitas pegawai negeri, menjamin terselenggaranya fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, membangun
komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan di Aceh, dan
menjaga suasana politik yang kondusif dengan mensosialisasikan budaya
demokrasi menjelang pilkada.[]
Sumber : http://www.atjehpost.com/
Sumber : http://www.atjehpost.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar