Rabu, 08 Februari 2012

Serah Terima Jabatan Gubernur Aceh di Depdagri







Tarmizi Karim mulai hari ini resmi menjadi Gubernur Aceh sementara. Putra Lhoksukon, Aceh Utara, yang juga Kepala Balai Litbang Departemen Dalam Negeri ini kembali bertugas di Aceh. Tugasnya, mengantar Aceh menuju pemilihan kepala daerah baru hingga terpilihnya Gubernur Aceh yang baru.
Saat melantik Tarmizi Karim, Mendagri Gamawan Fauzi menitipkan empat pesan kepada Penjabat Gubernur Aceh: memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dan menjaga netralitas pegawai negeri, menjamin terselenggaranya fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, membangun komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan di Aceh, dan menjaga suasana politik yang kondusif dengan mensosialisasikan budaya demokrasi menjelang pilkada.[]

Sumber : http://www.atjehpost.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar